Header Ads

Demi Ahok, Menteri Agama pun Dilawan Humphrey Djemat







Tak terima atas pernyataan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syaifudin, Humphrey R. Djemat meradang. Pria yang menjadi pengacara Basuki T Purnama (Ahok) ini menuduh Menag telah memperkeruh suasana pilkada DKI.

Sebelumnya, melalui jejaring sosial (twitter) pribadi, Menag menulis, "Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi." Cuitan ini ditenggarai Humphrey sebagai respon atas pernyataan Ahok sebelumnya.

"Pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap statement Ahok yang mengatakan, 'pilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi'," kata Humphrey.

Menurut Humphrey, Ahok mengeluarkan pernyataan itu dalam posisi sebagai peserta pemilihan guberur di DKI Jakarta untuk menghindari sentimen SARA. Momentumnya masih dalam masa kampanye, yaitu tanggal 11 Februari. Sedang Menag mengeluarkan pernyataan pada 12 Februari, sehari setelah masa kampanye berakhir.

"Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye. Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu."





Pernyataan Lukman ini pun dituduh tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon, oleh Humphrey. "Bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon apalagi dalam masa tenang kampanye, kan tidak boleh melanggar UU itu!" ujarnya seperti dikutip dari detik.com

Padahal dalam cuitan Menag, tak tersurat atau pun tersirat dukungan kepada salah satu calon. Hanya saja Humphrey menghubungkan Lukman yang berada di kubu PPP Romahurmuziy dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Seperti diketahui, konstitusi Indonesia memberi jaminan kepada warga negara untuk menjalankan aturan agama berdasarkan yang diyakininya. Termasuk memilih pasangan berdasarkan ajaran agama.

Demi membela Ahok, apapun dilakukan Humprey Djemat dkk, meski itu adalah seorang menteri agama. (Alv/WJ)



Diberdayakan oleh Blogger.