Header Ads

Habib Rizieq jadi Saksi, Wakil Sekjen PBNU: Jangan Diperlakukan seperti KH Ma'ruf Amin. Berbahaya!







Wakil Sekjen PBNU KH Masduki Baidlowi berharap peristiwa yang dialami Ketum MUI KH Ma'ruf Amin tak terulang lagi pada Sidang ke-12 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, jika Habib Rizieq Syihab yang hari ini menjadi saksi mendapat perlakuan intimidasi, maka akan berbahaya.

"Saya berharap tidak ada intimidasi dan provokaisi. Berbahaya," kata KH Masduki Baidlowi sebagaimana diberitakan televisi iNews, Selasa (28/2).

Ulama itu, lanjut KH Masduki Baidlowi, merupakan penyambung aspirasi umat yang ada dibawahnya. Jangan sampai ada kesan sebagai saksi di pengadilan seakan jadi terdakwa.

Kalau Habib Rizieq mengalami hal yang sama dengan KH Ma'ruf Amin pada sidang hari ini, maka akan mengkhawatirkan.

"Beliau ulama, pemimpin organisasi, memiliki massa kongkrit, bergerak dimana-mana untuk menjalankan amar ma'ruf nahi munkar," ungkapnya lagi.





Habib Rizieq menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Satu orang saksi lagi adalah dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat Abdul Chair Ramadhan.

Habib Rizieq menjadi ahli agama Islam atas rekomendasi MUI Pusat yang telah ditandatangani Ketua MUI Pusat Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas pada 3 November 2016.

Pastinya sidang kali ini akan menarik perhatian publik karena Habib Rizieq adalah ulama yang berada di barisan terdepan dalam menuntut keadilan terhadap Ahok. Dan kini keduanya akan bertemu di ruang pengadilan




Diberdayakan oleh Blogger.