Header Ads

Sempurna sudah! Setelah Al Qur'an dan Rais Aam PBNU, Kini Pihak Ahok Lecehkan Ketua PP Muhammadiyah







Sempurna sudah ulah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim pembelanya merobek-robek tubuh umat Islam di Indonesia. Setelah Ahok menista Al Quran, Gubernur  DKI Jakarta berstatus Terdakwa itu dan tim pengacaranya juga melecehkan ulama. Setelah Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin, kemarin Tim Pembela Ahok melecehkan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Yunahar Ilyas dalam sidang ke-11 kasus penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Dalam sidang, pengacara Ahok menolak kehadiran Prof. Yunahar Ilyas. Alasan mereka bahwa pengurus MUI tidak bisa independen memberikan keterangan ahli juga tidak masuk akal.

"MUI dan juga Muhammadiyah jelas-jelas ormas Islam yang di dalamnya berhimpun para ulama yang ahli di bidang agama dengan berbagai cabang ilmunya. Kemana lagi penyidik dan Jaksa mencari saksi ahli agama kalau bukan ke ormas Islam atau Perguruan Tinggi Islam?" tulis PP Muhammadiyah dalam rilisnya sebagaimana diberitakan dakwatuna.com


Sebagai kader Muhammadiyah kami tersinggung dan sangat menyayangkan cara-cara yang dipakai pihak Ahok dalam persidangan yang terhormat itu," demikian disampaikan PP Muhammadiyah.

Mereka seharusnya menjunjung tinggi etika dan menghormati para ulama. Jika mereka keberatan dengan materi kesaksian semestinya materi itu yang dibantah.

Buya Yunahar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sudah di BAP oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Jadi kehadiran Buya Yanuar sebagai saksi adalah ditugaskan resmi oleh PP Muhammadiyah karena sesuai keahliannya.





“Beliau adalah Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tabligh yang urusannya kajian-kajian keislaman, fatwa dan lain-lain. Prof. Yunahar juga guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di bidang tafsir. Beliau sudah menerbitkan banyak buku dan jurnal keislaman yang jadi rujukan di kampus dan masyarakat umum.”

Sebelumnya, pada 31 Januari lalu, Ahok memperlakukan KH Ma'ruf Amin dengan sangat tidak pantas. Dalam sidang yang berlangsung selama 7 jam, Ketua Umum MUI itu dicecar dan dipojokkan dengan kata-kata kasar dan terkesan kuat melecehkan ulama.

1. "Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," ujar Ahok.

2. "Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," kata Ahok.

Atas hal itu, kalangan NU geram dan siap berhadapan dengan Ahok. Namun dengan mudahnya Ahok minta maaf.







Diberdayakan oleh Blogger.