Header Ads

O..Oww.! Pemprov DKI akan Perpanjang Jalur MRT hingga Pulau Reklamasi







Alih-alih membatalkan proyek reklamasi pantai utara, Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI justru akan memberi fasilitas istimewa di lokasi tersebut. Rencananya, jalur Mass Rapid Transportation (MRT) tahap II akan diperpanjang hingga pulau reklamasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Alasannya,  luas lahan di Ancol Timur ternyata tidak cukup untuk membangun depo MRT. Pemprov pun membuka kemungkinan untuk memperpanjang jalur MRT fase II hingga pulau reklamasi.

"Kalau enggak bisa (di Ancol Timur) rencananya mau kami perpanjang lagi sampai pulau reklamasi, itu milik Ancol juga, Pulau K dekat," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (16/3/2017) sebagaimana dilansir

Saefullah melanjutkan, lahan yang tersedia di Ancol Timur ternyata hanya empat hektar. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk telah menjual 4 hektar lahan lainnya. Depo MRT belum tentu bisa dibangun di atas lahan seluas 4 hektar.




Saefullah beragumen, perpanjangan jalur MRT hingga pulau reklamasi justru lebih mudah. Sebab, di sana Pemprov DKI memiliki jatah lahan seluas 30 hektar. Jarak Ancol Timur ke pulau tersebut juga hanya 1 kilometer.

"Jarak antara Ancol Timur ke pulau K tidak terlalu jauh kok, hanya 1 km. Kalau di pulau itu Pemprov DKI punya jatah lahan juga cukup luas," ujar Saefullah.

Untuk diketahui, PT MRT Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol sebelumnya sudah menandatangani nota kesepahaman terkait perpanjangan jalur MRT fase II dari Bundaran HI hingga Ancol Timur. Penandatanganan dilakukan Presiden Direktur PT MRT Jakarta William Sabandar dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Paul Tehusijarana serta disaksikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Kur/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.