Header Ads

Pemimpin Aksi 313 KH Muhammad Al-Khaththath Ditangkap Polisi, Ada Apa?







Beredar kabar, Pemimpin Aksi 313 sekaligus Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath, ditangkap aparat kepolisian sejak Kamis (30/3/017) malam.

Kabar ini pertamakali diangkat oleh panjimas.com setelah mendapatkan konfirmasi dari Koordinator  Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan.

“Informasi , ana baru ditelpon Ustadz Khaththath ditahan di Mako Brimob sejak tadi malam dan mohon pendampingan, jam 09. 00 WIB kita meluncur ke sana,” kata Michdan, Jum’at (31/3/17).

Lebih lanjut, Achmad Michdan menerangkan pihaknya belum mengetahui apa tuduhan yang disangkakan kepada Ustadz Al-Khaththath sehingga beliau ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hanya beberapa jam sebelum Aksi 313 digelar.

“Belum tahu tuduhannya apa, tapi tadi dia telpon, dia sudah ditahan di Mako Brimob sejak semalam, hari ini jam 9.00 mau diperiksa, jadi minta didampingi,” ujarnya.





Sementara itu, sejumlah pengacara baik dari TPM, Pusat Hak Azasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) dan lain-lain pagi ini meluncur menuju Mako Brimob, Depok untuk mendampingi Ustadz Al-Khaththath.

Sebagai informasi, KH Muhammad Al-Khaththath merupakan Sekjen FUI, yang menjadi pimpinan panitia aksi 313, yang akan digelar Jum’at hari ini.

Kamis kemarin, KH Muhammad Al-Khaththath menggelar konferensi pers terkait Aksi 313. Dalam konferensi pers itu, da’iyang juga pemimpin redaksi tabloid Suara Islam ini menekankan bahwa aksi akan berlangsung damai. Tuntutan aksi cuma satu yaitu menuntut keadilan hukum agar penista agama, Basuki Tjahaja Purnama segera dijebloskan ke penjara.  (fs)






Diberdayakan oleh Blogger.