Header Ads

Desak Ahok Dibebaskan, Belanda Kembali "Menjajah" Indonesia








Belanda sepertinya belum puas menjajah Indonesia selama kurang lebih 350 tahun. Kini, Negeri Kincir Angin itu kembali ingin melakukan hal serupa dengan cara mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk membebaskan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah divonis dua tahun penjara.

Kesan penjajahan itu tak terbantahkan dengan melihat intervensi Majelis Rendah (Tweede Kamer) Belanda yang menyerukan Menteri Luar Negeri, Bert Koenders, agar mengajukan permohonan kepada Indonesia untuk membebaskan Ahok.

Seruan tak etis itu sontak saja mendapat dukungan dari delapan partai utama termasuk partai yang berkuasa saat ini.Beberapa di antaranya Partai Demokrat Kristen Belanda (Christen-Democratisch Appèl/CDA), Partai Rakyat untuk Kebebasan Demokrasi (Volkspartij voor Vrijheid en Democratie/VVD), Partai untuk Kebebasan (Partij voor de Veijheid/PVV), dan Partai Sosialis (Socialistische Partij/SP).





Koenders juga didesak untuk membawa keprihatinan Belanda ini ke Brussels agar mendapat dukungan Uni Eropa (UE) atau setidaknya agar Belanda dapat mewakili suara UE.

Sebelumnya Parlemen Belanda menyatakan, hukuman terhadap Ahok sebagai “serangan langsung terhadap kebebasan”. Joël Voordewind, anggota Parlemen dari Partai Christian Union, mengatakan, mayoritas anggota DPR Belanda sepakat atas usulannya untuk mengajukan keprihatinan mereka kepada Bert Koenders, untuk dibahas dan diangkat ke Uni Eropa (UE) dan pemerintah Indonesia.

Masih ingin menjajah negeri kami, Tuan Meneer? (Wyn/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.