Header Ads

Jenguk Al-Khaththat, KH Arifin Ilham Berdoa Kapolri Dapat Hidayah







Pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra KH Arifin Ilham   menjenguk Muhammad Al-Khaththat di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Sebuah pesan tegas dan doa disampaikan oleh ustadz yang kerap berpakaian gamis putih-putih itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Semoga ayahanda KAPOLRI tercinta diberi hidayah Allah untuk segera membebaskan guru kami tercinta, demikian pula babe Sadli dan para mahasiswa yg masih ditahan," ujar Arifin Ilham.

Dia pun mengingatkan bahwa hidup di dunia hanya sementara dan kelak Allah akan meminta pertangungjawaban di akhirat.

"Ingat hidup kita sangat sebentar di dunia fana, tidak ada yg tidak dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Semua kita akan pensiun, akan wafat, jangan berbuat zholim pada siapapun," kata Arifin Ilham lagi.

Berikut pesan dan doa lengkapnya yang ditulis dalam akun facebook Arifin Ilham, Sabtu, 20 Mei 2017.


Assalaamu alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu.

SubhanAllah walhamdulillah sahabatku, kondisi guru kita tercinta fillah ustadz Khottot sudah membaik sebelumnya sempat dirawat.

Semoga Allah beri kesabaran, keikhlasan, baik sangka, sejuta hikmah untuk ustadz Khottot.






Semoga ayahanda KAPOLRI tercinta diberi hidayah Allah untuk segera membebaskan guru kami tercinta, demikian pula babe Sadli dan para mahasiswa yg masih ditahan.

Ingat hidup kita sangat sebentar di dunia fana, tidak ada yg tidak dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Semua kita akan pensiun, akan wafat, jangan berbuat zholim pada siapapun.

Tugas hidup kita setelah ibadah, adalah berbuat baik dan rendah hati pada saudara saudara kita.

Demi menyambut kemuliaan Ramadhon, bulan rahmat dan ampunan, semoga ayahanda KAPOLRI kita terbuka hati untuk membebaskan guru dan saudara saudara kita...aamiin.

Damai Ramadhonku Damai Indonesiaku...

Muhammad Al-Khaththat sendiri ditangkap oleh polisi dengan tuduhan makar. Hingga hari ini, sangkaan tersebut belum bisa dibuktikan oleh kepolisian. (Wyn/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.