Header Ads

Arab Saudi Sebut Syaikh Yusuf Al Qaradhowi Dalam Daftar Teroris







Berita mengejutkan datang dari Arab Saudi. Negara kerajaan tersebut mengeluarkan daftar nama 59 teroris menyusul pemutusan hubungan diplomatik dengan Qatar. Dan salah satunya terdapat Syaikh Yusuf Qaradhowi yamg dianggap sebagai pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin.

Daftar tersebut dirilis pada Kamis (8/6). Terdapat juga 18 warga Qatar yang tercantum dalam daftar tersebut mencakup pengusaha, politisi, dan anggota senior keluarga dari pemerintah yang berkuasa, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Qatar.

Arab Saudi dan sekutunya, termasuk UEA, Bahrain dan Mesir, yang bukan anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC), telah memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. Arab Saudi mengklaim, negara anggota GCC itu telah mendukung terorisme dan ekstrimisme. Namun Qatar membantah tuduhan tak berdasar itu.

"Kami belum siap untuk menyerah dan tidak akan pernah siap untuk menyerahkan kemerdekaan kebijakan luar negeri kami," kata Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, seperti dilansir dari Republika.





Dia juga mengatakan bahwa Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, tidak akan meninggalkan negaranya setelah diboikot. Oleh karena itu, ia tidak dapat menghadiri mediasi yang ditawarkan oleh Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih.

Nama 59 orang dalam daftar teroris menurut rilis memiliki hubungan dengan Qatar, melalui sebuah pernyataan yang dikeluarkan bersama Bahrain, Mesir, dan Uni Emirat Arab (UEA). Sebanyak 59 individu dan 12 kelompok masuk ke dalam daftar tersebut karena diduga mendapatkan aliran dana dari Qatar.

"Ini berkaitan dengan komitmen untuk memerangi terorisme, mengeringkan sumber pendanaan bagi terorisme, memerangi ideologi ekstrem dan instrumen yang menyebarkan dan mempublikasikannya, serta melalukan tindakan bersama untuk mengakhirinya dan memperkuat masyarakat," tulis pernyataan tersebut.

"Ini adalah akibat dari berlanjutnya pelanggaran yang dilakukan otoritas Doha mengenai komitmen dan kesepakatan yang telah ditandatangani, termasuk komitmen untuk tidak mendukung atau melindungi elemen atau kelompok yang mengancam keamanan negara," ujar pernyataan itu lagi.








Diberdayakan oleh Blogger.