Header Ads

Agama Dinista, Ulama Dikriminalisasi, Ormas Dibubarkan. Pantaskah Dana Hajinya Dimanfaatkan?







Keinginan Presiden Joko Widodo soal menginvestasikan dana haji akhirnya terwujud dengan cepat. Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, BPKH siap menjalankan instruksi Presiden tersebut.

"Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji)," kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Anggito memberikan data. Berdasarkan audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun. Akhir tahun 2017, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 Triliun.

Seperti diketahui, Jokowi ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.

"Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik," kata Jokow usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Gagasan ini memunculkan kontroversi karena akad awal calon haji dengan pemerintah adalah untuk biaya naik haji. Tak heran jika ada yang berpendapat hukumnya haram.





Diluar soal hukum agama, ide tersebut juga melahirkan persoalan moral dan etika. Kita ketahui bersama, di masa pemerintahan ini, hubungan umat Islam dan penguasa sangat memprihatinkan. Bersifat antagonistik. Kesan permusuhan dan penzaliman terhadap umat Islam sangat terasa dan dilakukan dengan kasar, bahkan brutal.

Ada kasus penistaan agama oleh Ahok. Penyelesaian masalah ini diulur-ulur dan terkesan menganakemaskan mantan gubernur DKI Jakarta itu hingga memunculkan aksi bela Islam berbagaia jilid.

Ada kriminalisasi ulama dengan tuduhan sumir dan mengada-ada. Lalu ada stigmatisasi umat Islam teroris setiap kali ada bom meledak. Juga upaya mengopinikan bahwa umat Islam anti NKRI dan Pancasila.

Tak cukup sampai disitu. Ada usaha "perang pemikiran" dengan menyebut Islam adalah agama warisan melalui tulisan seorang anak remaja bernama Afi. Kemudian menerbitkan Perppu pembubaran ormas dengan HTI menjadi korban pertamanya.

Semua fakta di atas membuat umat mengurut dada. Hingga akhirnya muncul ide mengambil dana haji milik umat Islam yang selama ini dimarginalkan dan dizalimi. Pantaskah?

Urungkanlah Pak Presiden. Karena kami tak bisa membayangkan apa yang kelak akan terjadi di akhirat sana, ketika umat Islam yang dana hajinya dipakai, menuntut pertangggungjawaban engkau. (Awa/Wajada)












Diberdayakan oleh Blogger.