Header Ads

11 Hari Jelang Pelantikan Anies-Sandi, Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta Dicabut

Anies Baswedan saat menghadiri acara bersama nelayan yang menolak reklamasi






Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Pencabutan ini hanya berjarak 11 hari jelang pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno, 16 Oktober mendatang.

Surat pencabutan moratorium diterima Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

"(Pencabutan) moratorium dari Pak Menko Maritim (Luhut), alhamdulillah, sudah ditandatangani tanggal 5 Oktober malam. Untuk semua 17 pulau," ujar Tuty di Balai Kota, Jumat (6/10).

Menurut Tuty, surat itu bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017. Secara demikian, berarti menganulir surat keputusan tentang moratorium reklamasi Teluk Jakarta yang ditandatangani Rizal Ramli saat menjabat menko Kemaritiman pada 2016.




Dengan demikian pula, reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kontroversial itu pun kembali berpeluang dilanjutkan.

Pencabutan moratorium ini sendiri hanya berjarak 11 hari sebelum pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Dalam kampanyenya, Anies-Sandi getol menyuarakan penolakan terhadap reklamasi.

Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, memastikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tetap pada sikap mereka sebelumnya untuk menghentikan reklamasi.

"Sudah jelas sikapnya Pak Gub-Wagub terpilih ini kan tidak melanjutkan reklamasi," ucap Sudirman di Rumah Partisipasi Anies-Sandi, Jalan Borobudur Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017) seperti diwartakan Liputan6.



Diberdayakan oleh Blogger.