Header Ads

Setelah Patrialis Akbar, KPK Kembali Jadikan Tersangka Tokoh Islam. Ada Apa?







Di tengah gaduhnya berita pelecehan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, sebuah kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diberitakan  detik.com   Anggota KPK Basaria Panjaitan membenarkan penetapan tersangka Yudi Widiana Adia dan Musa Zainuddin sebagai tersangka.

Kedua anggota DPR yang masih aktif itu diduga terkait dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Komisi V DPR dari fraksi PDI Perjuangan.



Dua tersangka tersebut kebetulan berasal dari partai Islam. Yudi dari PKS dan Musa berasal dari PKB. Syak wasangka mengemuka. Lagi-lagi kader partai Islam yang menjadi tersangka. Sebelumnya muncul kehebohan saat Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar yang religius tertangkap tangan oleh KPK.

Mengapa tokoh-tokoh Islam yang belakangan berhubungan dengan KPK? Adakah agenda tersembunyi?

Berbagia tafsir menjadi lumrah. Terlebih ketika saat ini publik sedang ramai oleh hujatan Ahok kepada KH Ma'ruf Amin. Bau busuk operasi pembunuhan karakter kepada partai Islam dan tokoh-tokohnya tercium kuat. Kita tinggal menanti akan ada drama selanjutnya.



Diberdayakan oleh Blogger.