Header Ads

Di Luar Gedung Pendukung Ahok Bernyanyi, Umat Islam Kumandangkan Takbir







Dua kubu yang pro dan konra Ahok melakukan aksi berbeda saat sidang kasus penistaan agama, Selasa (9/5/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Massa kubu Ahok yang berada di sisi kanan gerbang Kementan menyanyikan lagu poco-poco dan maumere. Sedangkan yang kontra Ahok mengumandangkan takbir.

"Ahok harus dihukum maksimal, demi keadilan. Takbir!," kata orator aksi di atas mobil komando, Selasa (9/5/2017) seperti dilansir Okezone.

Umat Islam yang menuntut keadilan tersebut berasal dari  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Mereka mulai berdatangan untuk meramaikan pembacaan vonis putusan kasus Ahok. Massa  mengawali aksi dengan berdoa dan dilanjutkan dengan berorasi bahwa Ahok harus dihukum secara adil dengan memutus lima tahun hukuman sesuai Pasal 156a tentang penodaan agama.




Hari ini merupakan persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, Ahok telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian tentang suatu golongan. Adapun Ahok hanya dituntut JPU satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin berharap majelis hakim memberikan kepuusan sesuai dengan rasa keadilan dan tuntutan masyarakat. (Kur/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.