Header Ads

Kalah Telak Voting soal Palestina, AS Kini Tak Lagi Negara Adikuasa



Ancaman Presiden Donald Trump kepada negara yang tidak mendukungnya soal isu Yerusalem atau Al Quds tak digubris. Tercatat 128 negara anggota PBB berseberangan dengan AS. Negara Paman Sam itu kini bukan lagi Adikuasa.





Dalam sidang daruat Majelis umum PBB, Kamis 21 Desember 2017, hasil voting secara jelas mempermalukan AS. Hanya  Sebanyak 9 negara mendukung pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan 35 negara lainnya abstain. Secara demikian, pengakuan Presiden Donald Trump terhadap Al Quds sebagai Ibu kota Israel batal dan tidak berlaku lagi.

Dari 193 anggota, sembilan negara yg menolak resolusi tersebut yaitu: Israel, Honduras, Togo, AS, Palau, Kepulauan Mashall, Mikronesia, Nauru, dan Guatemala.





Sementara dua pertiga negara anggota PBB termasuk. Jerman, Perancis, ltalia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih utk mendukung resolusi tersebut.

Berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB., AS tidak memiliki hak Veto di Majelis Umum ini. Karena itu, hasil voting tersebut membuat AS tak berkutik.

Sebelum pemungutan suara dilakukan, Donald Trump menebar ancaman akan menghentikan bantuan kepada negara-negara yang tidak mendukung keputusannya.



Diberdayakan oleh Blogger.