Header Ads

Din Syamsuddin Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme, Muhammadiyah: Sangat Keliru!

Din Syamsuddin

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme. 

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan sangat keliru.

"Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama, dan kerukunan intern dan antarumat beragama baik di dalam maupun luar negeri. Pak Din adalah tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah di PP Muhammadiyah sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makassar," kata Abdul Mu'ti, Jumat (12/2/2021).

Lebih jauh Mu’ti mengatakan, semasa menjadi utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerjasama antaragama dan peradaban, Din Syamsuddin memprakarsai  pertemuan ulama dunia di Bogor. Pertemuan tersebut melahirkan Bogor Message yang berisi tentang Wasatiyah Islam, Islam yang moderat.

"Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP). Tentu masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman. Jadi sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid juga membela Din Syamsuddin.

Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Atas TuduhanRadikalisme, Ini Reaksi Tegas Hidayat Nur Wahid

Hidayat menilai laporan itu sangat tidak rasional. Din Syamsuddin baru saja menjadi pembicara Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Hari Persaudaraan Kemanusiaan se-Dunia. Sebuah even internasional untuk mengarusutamakan moderasi menolak radikalisme yang diinisiasi oleh Syekh Al Azhar bersama Paus Fransiscus.

“Maka sangat tidak rasional dan aneh bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Hidayat mengatakan sudah sewajarnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut.

“Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut. Apa kata dunia?” tegas Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. []

Diberdayakan oleh Blogger.