Header Ads

Korlantas Polri: Silakan Mudik Sebelum 6 Mei, Kita Perlancar!

Kakorlantas Polri Irjen Istiono

Korlantas Polri mempersilakan masyarakat untuk mudik. Syaratnya, sebelum 6 Mei 2021. Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan tidak akan menghalangi, bahkan akan memperlancar.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik tersebut untuk memutus mata rantai COVID-19.

"Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi," tandasnya.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan

Untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Jumlah titik penyekatan itu jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

"Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali, kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik," terangnya.

Baca juga: Ceramah Ramadhan

Lalu bagaimana jika masyarakat nekat mudik pada 6-17 Mei? Istiono menuturkan, kepolisian akan melakukan penindakan secara humanis. Yakni akan diputar balik. []

 

Diberdayakan oleh Blogger.