Header Ads

Cerdas! Inilah Kesaksian Habib Rizieq di Sidang Ahok








Nanik Sudaryati yang mengikuti persidangan ke-12 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan kesaksiannya. Ia kagum dengan kesaksian Habib Rizieq Syihab saat menjadi Saksi Ahli Agama.

Apa dan bagaimana Habib Rizieq memberikan kesaksiannya, simak tulisan Nanik Sudaryati yang diambil dari akun facebooknya.


CERDAS. Habib Rizieq Shihab ( HRS) yang semula ditolak jadi saksi oleh tim kuasa Ahok karena dianggap punya masalah hukum, akhirnya keberatan Tim Pengacara Ahok tersebut ditolak oleh Hakim.

Dan dengan cerdas , HRS akhirnya bisa menjadi saksi ahli dan membungkam Tim Kuasa Hukum Ahok dan Ahok, karena secara gamblang HRS bisa menjelaskan di mana letak penistaan atau penghinaan terhadap surat Al Maidah 51.

Menurut Habib Rizieq, Ahok sudah gamblang melakukan penodaan terhadap agama yakni terkait dengan surat Al Maidah ayat 51. Kalimat “dibohongi” yang terucap dari mulut Ahok ini yang dianggap sebagai penodaan agama.

“Kalimat ‘dibohongi pakai surat Al Maidah 51’ sehingga saya garis bawahi pertama, siapa yang dibohongi, tentu adalah orang Islam yang hadir mendengarkan pidato terdakwa,” kata Habib Rizieq dalam kesaksiannya hari ini.

Selanjutnya, makna dibohongi menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 yang dialamatkan kepada warga juga sudah memenuhi unsur penodaan agama. Karena dalam kalimat yang disampaikan Ahok, ada unsur jika Al Maidah ayat 51 lah yang digunakan sebagai alat kebohongan, sementara ayat Al Quran itu adalah kalimat suci.





“Tentu maksudnya kalau ditanya dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51 berarti Surat Al Maidah di sini dijadikan alat kebohongan. Tidak hanya (sebagai) alat kebohongan (saja), tapi sumber kebohongan,” ujarnya.

Tak hanya surat Al Maidah , HRS juga dengan gamblang bisa menjelaskan soal partai politik Islam atau orang Islam yg mendukung Calon Pimpinan Daerah yg non muslim di beberapa daerah.

HRS mengatakan, bahwa umat Islam diperkenankan memilih pemimpin dari kalangan non muslim, asalkan dengan alasan yang kuat. Misalnya bagi umat yang tinggal di negeri  atau daerah yang mayoritas non muslim , karena hal itu digolongkan dalam keadaan darurat.

"Misalnya, kalau tidak ikut pemilu akan mendapat ancaman karena bisa disebut tidak setia dengan negara, sedangkan dua calonnya adalah non muslim, maka boleh memilih," jelas HRS.

HRS juga menambahkan, pihaknya punya bukti baru, bahwa bukan sekali itu saja (di Pulau Seribu) Ahok menista agama, tetapi di beberapa kesempatan juga sudah sering menyinggung atau mengolok-olok surat Al Maidah 51. Artinya penghinaan yang dilakukan Ahok itu sudah terstruktur dan terencana terhadap Surat Al Maidah 51.



Diberdayakan oleh Blogger.