Header Ads

Tegas... Kepada Majelis Hakim, Habib Rizieq Minta Ahok Segera Ditahan!







Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Habib Rizieq Shihab dengan tegas meminta kepada Majelis Hakim untuk segera menahan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ada alasan kuat untuk melakukan penahanan terhadap Ahok.

"Saya meminta kepada Majelis Hakim segera menahan terdakwa," ungkap Habib Rizieq kepada usai menjadi Saksi Ahli di Aula Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

"Terdakwa ini tidak kapok dan jera. Sudah 12 kali sidang selalu mengolok-olok Al Maidah ayat 5, menghina ulama dan umat Islam ," lanjutnya.

Sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, kasus seperti Ahok ini sudah dapat dilakukan penahanan, bahkan ketika masih menjadi tersangka.





"Jadi saya minta kepada Majelis Hakim segera ditahan...ditahan karena sudah berulang kali menodai agama dan berpotensi melarikan diri,"  tambah Habib Rizieq.

Habib Rizieq menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Satu orang saksi lagi adalah dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat Abdul Chair Ramadhan.

Habib Rizieq menjadi ahli agama Islam atas rekomendasi MUI Pusat yang telah ditandatangani Ketua MUI Pusat Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas pada 3 November 2016. (Wyn/Wajada)



Diberdayakan oleh Blogger.