Header Ads

Akhirnya Komentari Tuntutan Ringan Ahok, Din: Rakyat akan Melawan






Ringannya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama mendapat reaksi keras dari Din Syamsuddin. Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mewanti-wanti akan munculnya perlawanan rakyat jika tuntutan ini sama dengan vonis hakim.

Itu akan dilawan oleh rakyat," tegasnya

Menurut Din, perlawanan akan muncul karena ada rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Lalu lahir ketidakpercayaan atau distrust pada hukum. 

"Kalau ada ketidakadilan hukum seperti itu, apalagi gelagat mempermainkan hukum, ini akan menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) pada hukum. Akan menimbulkan ketidaktaatan pada hukum, negara nggak akan sanggup menghadapi itu," katanya.





Din mengungkapkan bahwa dia termasuk orang-orang yang mendorong berbagai pakar hukum untuk bereaksi mengenai keputusan tersebut. Ahok yang dalam kasus ini diberi tuntutan yang ringan, bahkan cenderung membebaskan, menurut Din merupakan sebuah bentuk perbuatan mempermainkan hukum.

"Itu yang saya katakan, itu mempermainkan hukum," ujar Din di Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017) seperti dilansir Detik.

Seperti diketahui Ahok pada persidangan kasus penistaan agama dituntut oleh JPU untuk menerima hukuman satu tahun pidana penjara dengan masa percobaan dua tahun. Tuntutan tersebut mendapatkan reaksi kekecewaan dan ketidakpuasan dari masyarakat yang mencari keadilan. (Wyn/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.