Header Ads

Jokowi Perintahkan Gebuk PKI, Mengapa KAMMI yang Jadi Korban?

Aktivis KAMMI yang ditangkap aparat kepolisian






Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggebuk kelompok atau organisasi yang ingin mengganti dasar negara, termasuk PKI. Sepekan berselang, perintah Jokowi dilaksanakan aparat kepolisian. Ironisnya, bukan PKI namun Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) yang digebuk.

Sebanyak tujuh aktivis KAMMI ditangkap polisi  saat menggelar Aksi Demonstrasi didepan Istana negara Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2017. Ketujuh nama yang ditangkap adalah : Kartika Nur Rakhman (Ketum PP Kammi), Risdam Buyung (KP Jaktim), Edo Hendra Kusuma ( Ketua Komsat Mabda Jakarta Selatan), Arifin Tanjung (PD Kammi Bandung), Khaidir Ali (KP Tangsel), Bayu Anggara (KP PP), Mursalin (Ketum Komsat UIN Jakarta).

Aparat kepolisian melakukan tindakan represif dalam menindak mahasiswa. Ketika mahasiswa duduk untuk menenangkan massanya, namun polisi mulai memukul dan menendang massa yang duduk.

Tepat sepekan sebelumnya, Jokowi memerintahkan penggebukan terhadap organisasi yang melanggar atau ingin mengganti dasar negara. Dia menyatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum jika ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin melakukannya.





”Jadi, kalau melanggar undang-undang, akan saya gebuk,” kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan para pemimpin media massa di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2017.

Pemerintah, kata Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut.

"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi.

Pertanyaannya, mengapa KAMMI yang digebuk? Padahal mereka menuntut keadilan dan penegakan hukum, bukan ingin mengganti dasar negara. (Wyn/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.