Fahri Hamzah: Bala Bantuan Asing untuk KPK Telah Tiba
Kedatangan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, ini merupakan tanda bahaya.
Berikut cuitannya di akun twitter @Fahrihamzah:
Telah datang bantuan PBB ke KPK dan bersukaria lah semuanya. Ini tanda KPK dilanda bahaya.
Saya baca beritanya siapa yang memuji KPK tapi pimpinan KPK telah memuji dirinya sendiri.
Bahkan tidak ada berita siapa saja nama pejabat UNODC yang datang ke gedung KPK itu. Tapi Laode Hepi luar biasa.
Orang tidak tahu bahwa ini adalah misi untuk lobby internasional. Mental minder akan bahagia gitu saja.
Ini missi negara2 besar untuk mengatur adanya asuransi timbal balik bagi mereka.
Jangan lupa KPK dibuat dengan bantuan donor asing. Dalam masa transisi yang kita sendiri baru bangun lagi.
UU KPK nomor 30 tahun 2002 dibuat bersamaan dengan berakhirnya amandemen konstitusi ke-4.
Proposal membuat KPK berjalan sendiri. Kita sendiri masih bingung negara mau ke mana. Tiba2 lembaga raksasa ini dibuat.
Kita terima begitu saja bantuan asing yang di dalamnya ada agenda yang tidak jelas untuk kepentingan siapa.
Adalah fakta bahwa lembaga negara yang paling kuat hubungannya dengan #BantuanAsingKPK adalah KPK dan tim hore-nya.
Waktu saya menjadi pimpinan Komisi 3 kami menghentikan puluhan juta dolar US yang diterima langsung atau tidak.
Buat kami aneh, kok bisa ada lembaga negara yang superior atas lembaga lain tapi bantuan asingnya banyak sekali.
Jika KPK dibubarkan maka asuransi timbal balik akan dihentikan. Maka jaminan keamanan pengusaha asing tidak ada.
Itulah tujuan negara2 besar di Indonesia. Jaminan keamanan ketika hasil bumi dan kekayaan alam disedot habis.
Orang tidak akan mudah percaya tapi betapa banyak kasus korupsi di sektor sumberdaya alam yg libatkan asing berhenti.
Anda ingat kasus Gayus? Bagaimana perusahaan asing menilap pajak sudah ada daftarnya. Hilang begitu saja.
Asuransi timbal balik adalah jaminan keamanan perusahaan asing untuk mengambil sumberdaya alam; emas, minyak, batubara dll.
Hutang budi kenapa lembaga2 penerima bantuan asing ini akhirnya pasti akan ditagih. Jangan ganggu tuanmu!
Berbahagialah KPK yang kedatangan pembela yang tidak jelas. Tiba2 menilai KPK “BestPractice”. Gundul mu!
Meneer! Otak kami cukup waras dan sistem kami kami bangun sendiri dan kemerdekaan ini kami rebut atas berkat rahmat Allah!
Kami sedang Kerja menilai diri kami dengan otak kami yang makan dari hasil bumi kami sendiri. Kami bukan bangsa pemeras!
Negara mana yang kalian pakai untuk menilai KPK “BestPractice”? Alat ukur tuan apa? Memangnya kami bego apa?
Tapi kita akhirnya tahu sampai di sini sekarang. Ini perang besar. Perang merebut diri kita sendiri. Dari penjajahan.
Kalau besok kawan2 membaca buku prof romli @rajasundawiwaha yang sudah mengungkap aliran dana asing kita akan sadar.
Bangsa ini memerlukan kemerdekaan berpikir dan Bertindak. Tapi pengkhianat meminta kita tunduk pada penjajah.
Saya sudah sampai pada kesimpulan, KPK adalah proxi yang hadir dalam sistem kita tanpa kendali.
Mohon @PansusKPK mengundang kembali ibu Siti Fadilah, korban mengusik kepentingan asing di Indonesia.
KPK tega dengan bangsa sendiri. Putra putri terbaik bangsa ini telah dikorbankan dan dikriminalisasi.
Tapi kita tidak boleh berhenti. Ancaman tak boleh membuat kita takut! Allah Maha Besar!
Kita pernah mengusir penjajah dengan bambu runcing! Kita tumbangkan rezim otoriter berkali2. Dengan ijin Allah.
Semuanya kecil apabila keyakinan kita besar! Merdeka! Allahuakbar!
Waspadalah Bangsaku!
Post a Comment