Header Ads

Kritik Terkait Meninggalnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim

Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Gara-garanya adalah sebuah cuitan di Twitter terkait meninggalnya Ustadz Maaher.

Pelapor Novel adalah DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK). Sebuah ormas yang juga melaporkan Natalius Pigai.

“Iya betul (melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim),” kata Waketum DPP PPMK Joko Priyoski Kamis (11/2/2021).

Menurut Joko, twit Novel Baswedan itu memprovokasi publik.

“Telah memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi,” ujar Joko seperti dikutip Kumparan.

Sebelumnya, Novel mengkritik penanganan kasus Ustadz Maaher tersebut lantaran kasusnya merupakan kasus ringan.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..," kata Novel melalui akun Twitternya @nazaqitsha, Selasa (9/2/2021).

Diberdayakan oleh Blogger.