Header Ads

Hapus Santunan Kematian Covid-19, Mensos Risma: Kami Kehabisan Uang

Risma

Santunan kematian Covid-19 dihapus. Ahli waris korban COVID-19 tidak bisa lagi mendapat santunan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15 juta seperti tahun 2020.

Mensos Tri Rismaharini mengatakan, penghapusan santunan untuk korban meninggal dunia akibat virus corona itu di antaranya karena tidak ada uang.

Mantan Walikota Surabaya itu mengungkapkan keuangan di Kemensos menipis karena anggaran santunan dikeluarkan terlalu banyak di tahun 2020. Jumlah korban Covid-19 yang terus meningkat membuat keuangan Kemensos terkuras.

Risma juga menyebut kebijakan santunan itu juga salah administrasi. Kebijakan santunan tersebut dikeluarkan oleh pejabat setingkat Dirjen, padahal seharusnya setingkat Menteri.

“Sebetulnya itu nggak boleh sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Dirjen). Pertama, itu kesalahan administrasi. Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya,” kata Risma, Ahad (28/2/2021) lalu.

Melihat dua faktor utama itu, Risma memutuskan menghentikan santunan tersebut.

“Saya ngomong ‘loh ini kan nggak mungkin’ terus waktu itu diminta ngajukan padahal kita sendiri anggaran di Kementerian, seluruh kementerian itu dipotong. Terus dapat dari mana uangnya, jadi nggak mungkin saya mengada-ngadakan juga dari mana. Kan nggak mungkin yang besar di Kemensos untuk bantuan sosial (Bansos) itu warga sudah menunggu nggak mungkin dipindah,” tandas Risma.

Lebih jauh Risma menambahkan, anggaran pembangunan di Kemensos tahun ini juga seluruhnya juga ditiadakan. Ia pun memangkas beberapa program lain. Di antaranya memangkas anggaran pengadaan sarana prasarana seperti truk logistik. Dananya kemudian dialihkan untuk penanganan bantuan bencana alam. []

*Foto: Risma di balai kota Surabaya (Detik) 

Diberdayakan oleh Blogger.