Header Ads

Setjen DPR RI Gelar Parlemen Remaja 2021

parlemen remaja 2021

Sekretariat Jenderal DPR RI kembali menggelar Parlemen Remaja (Parja) pada tahun 2021 ini. Parja merupakan kegiatan pembelajaran politik kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di seluruh Indonesia. Tujuannya, memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya berdemokrasi.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali, Parlemen Remaja 2021 digelar secara daring. Tema yang diusung adalah "Remaja di Era Kebebasan Informasi: Siaran Berkualitas, Masyarakat Cerdas".

“Pengambilan tema tersebut melihat dinamika penyiaran di Indonesia terutama dengan lahirnya dunia digital dan New Media di Indonesia dengan membahas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," kata Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna.

Peserta yang terpilih akan mendapatkan materi secara langsung dari Anggota DPR RI, pejabat di lingkungan Setjen DPR RI maupun mitra kerja DPR RI dan pakar-pakar yang mumpuni di bidangnya.

Selain itu, peserta dapat merasakan menjadi Anggota DPR  RI yang melaksanakan simulasi rapat-rapat dan tentunya mengambil keputusan.

"Dan yang tak kalah penting, peserta Parlemen Remaja akan mendapatkan teman-teman dari Sabang sampai Merauke," ujar Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti.

Parlemen Remaja 2021 merupakan kali kedua dilaksanakan melalui virtual, sebelumnya telah sukses dilaksanakan pada tahun 2020 lalu.

Parlemen Remaja yang kelima belas ini akan digelar pada tanggal 13-17 September 2021 dengan proses seleksi dengan penilaian CV, Essay, dan video yang diseleksi oleh Tim Penilai Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pembukaan pendaftaran Parlemen Remaja 2021 dibuka pada tanggal 21 Juli hingga 6 Agustus 2021 dan proses penjurian dilaksanakan pada tanggal 7-23 Agustus 2021 dan pengumuman peserta yang terpilih pada tanggal 24 Agustus 2021. []

Diberdayakan oleh Blogger.