Header Ads

Drop! Kece Pingsan Saat Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama

kece pingsan saat sidang

 

Terdakwa kasus penistaan agama M Kece mendadak pingsan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis.

Peristiwa tersebut terjadi saat Kece menjalani sidang pada Jumat (24/12/2021). Kece yang saat itu duduk di kursi pesakitan tiba-tiba pingsan.

Sejumlah kuasa hukum langsung membopong Kece ke luar ruang sidang.

Tim dokter lalu dipanggil untuk memeriksa kesehatan Kece kemudian terdakwa itu dibawa ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Irjen Napoleon: Siapapun Bisa Menghinaku, TapiJangan Hina Allah dan Rasul-Nya

Majelis Hakim PN Ciamis memberikan waktu 1x24 jam perawatan Kece di rumah sakit. Namun, pengacara Kece, Kamaruddin Simanjuntak keberatan.

"Tanggal 25 Desember 2021, kami telah tanda tangani surat menolak pemulangan MKC dari RSUD Ciamis oleh JPU sesuai penetapan 1×24 jam yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Ciamis, dengan alasan kesehatan MKC saat ini sangat menurun," kata Kamarudin, Senin (27/12/2021).

Lebih jauh Kamarudin mengatakan, kondisi kesehatan Kece sangat menurun. Trombositnya di bawah 40 ribu. Kondisi tersebut diperparah dengan penyakit bawaan gula yang mencapai 458.

Kece ditangkap di Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8/2021). Dia dilaporkan karena diduga menistakan agama lewat ceramah yang ditayangkannya di YouTube.

Baca juga: Kece yang Menghina Islam, Begini Nasibnya Kini

Kece dijerat pasal berlapis yakni Pasal 28 Ayat 2 dan Junto Pasal 45 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun, dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama. []

 

Diberdayakan oleh Blogger.