Header Ads

Pesta Sabu, Kapolsek Astanaanyar dan 11 Anggotanya Ditangkap

Polsek Astanaanyar

Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, Selasa (16/2/2021) lalu. Anggota Polri tersebut diduga mengkonsumsi sabu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan 12 anggota polisi tersebut.

"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kombes Pol Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Lebih jauh Kombes Pol Erdi menjelaskan, penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar itu berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Mabes Polri kemudian meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.

Pihak Propam Polda Jabar kemudian beraksi dan berhasil menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dengan barang bukti Narkotika sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain.

"Mereka diamankan di sini (Mapolda Jabar). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif," lanjutnya seperti dikutip Okezone.

Baca juga: Kesal Dimaki Buzzer, Akhirnya Tere Liye Posting Begini

Ia menegaskan, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi Narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan. [Wajada]

Foto: Mapolsek  Astanaanyar 

Diberdayakan oleh Blogger.