Header Ads

Untuk Pertama Kalinya, Arus Kas BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun

Fachmi Idris

BPJS Kesehatan akhirnya mencatatkan kinerja surplus untuk pertama kalinya sejak berdiri pada 2016 lalu. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menyebut laporan unaudited per 31 Desember 2020 menunjukkan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.

"Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan mencatat surplus," kata Fachmi dalam Public Expose BPJS Kesehatan, Senin (8/2/2021).

Di tahun 2020 juga tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan, kecuali klaim dispute yang penyelesaiannya harus sesuai ketentuan atau perundangan. Ini juga rekor pertama sekaligus peningkatan sangat signifikan dibandingkan tahun 2019 yang mencatat gagal bayar sebesar Rp 15,51 triliun.

Baca juga: Nadiem: Pemda dan Kepsek Wajib Cabut Aturan Seragam Agama, Kecuali di Aceh

Menurut Fachmi, surplus dikontribusi secara struktural dan sistemik. Selain karena pengaruh kenaikan iuran, juga karena tata kelola yang terus membaik.

Fachmi berharap kepengurusan BPJS Kesehatan berikutnya dapat melanjutkan tongkat estafet keberhasilan ini dengan modal surplus yang sudah diperoleh. Sehingga bisa terus fokus pada transformasi dan inovasi layanan.

Baca juga: Bela Kwik Kian Gie, Susi Pudjiastuti Langsung Diserang Buzzer

Lebih jauh ia menambahkan, cashflow Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang cukup ini tentu akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. []

 

Diberdayakan oleh Blogger.