Header Ads

Polri Tetapkan Farid Okbah dkk Tersangka Dugaan Terkait Terorisme

farid okbah

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Farid Ahmad Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZ), dan Anung Al-Hamad (AA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan ketiga tersangka itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) dini hari.

“Waktu penangkapan AZ, Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” kata Ramadhan.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Ustadz Farid Ahmad Okbah

“Kedua, inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO, ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” tambahnya.

Lebih jauh, Ramadhan mengatakan AZ diduga berperan sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," kata Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). BM ABA adalah singkatan dari Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf.

"Kemudian, FAO keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018, dia ikut memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," lanjutnya.

Baca juga: MUI: Farid Okbah Ulama yang Anti-Kekerasan, Mengapa Ditangkap?

FAO, menurutnya, juga ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan Parawijayanto dengan membuat wadah baru.

“Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," sambung Ramadhan.

"Inisial AA keterlibatannya, sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Kemudian pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI," ujarnya. [Wajada]

 

Diberdayakan oleh Blogger.