Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya menolak laporan mantan Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
soal pernyataan toa masjid yang dianalogikan dengan gonggongan anjing.
Polisi beralasan, laporan pakar telematika itu ditolak
karena tak layak diperiksa di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo menjelaskan, sebelum melakukan laporan, ia melakukan
konsultasi.
"Setelah melakukan konsultasi cukup panjang di Polda
Metro tidak seperti biasanya saya keluar membawa surat tanda bukti lapor saya
hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo, Kamis
(24/2/2022).
Lebih jauh Roy Suryo menyebut alasan tidak diterimanya
laporan tersebut karena lokasi kejadian ujaran yang dilakukan oleh Yaqut tidak
berada di Polda Metro Jaya.
"Hasil konsultasi setelah kami memberikan beberapa
pasal. Kasus ini tidak layak di periksa di Polda Metro Jaya. Alasan pertama locus
delicti, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Memang
kejadian itu di Pekan Baru," jelasnya.
Baca juga: Roy Suryo: Video Menag Bandingkan Suara Adzandengan Gonggongan Anjing Asli
Sebelumnya, Roy Suryo menyebut sejumlah Pasal yang
rencananya akan dipersangkakan terhadap Yaqut antara lain pasal berkaitan
dengan ITE. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga akan menyematkan pasal
terkait penistaan agama terhadap Yaqut.
"Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat
2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan
agama," kata Roy.
Sebelumnya, sejumlah ulama keberatan dengan pernyataan
Menteri Agama Yaqut Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan
anjing. Di antaranya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis yang
menanggapi secara terbuka di Twitter.
Baca juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan denganGonggongan Anjing, Ketua MUI Ngelus Dada
"Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas
berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan
najis mughallazhah. Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang
publik oleh pejabat publik," kata Kiai Cholil melalui akun Twitter
@cholilnafis, Rabu (23/2/2022) malam. []
Post a Comment